E-learning
Sistem
pembelajaran elektronik atau e-pembelajaran (Inggris: Electronic learning disingkat E-learning) adalah cara baru dalam proses belajar mengajar.
E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan
e-learning, peserta ajar (learner atau
murid) tidak perlu duduk dengan manis di ruang kelas untuk menyimak setiap ucapan dari seorang guru secara langsung. E-learning juga dapat
mempersingkat jadwal target waktu pembelajaran, dan tentu saja menghemat biaya
yang harus dikeluarkan oleh sebuah program
studi atau program pendidikan.
E-learning
adalah pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang memanfaatkan
teknologi komputer, jaringan komputer dan atau internet.
e-learning
memungkinkan pembelajaran untuk belajar melalui komputer di tempat mereka
masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di
kelas. e-learning sering pula dipahami sebagai suatu bentuk pembelajaran
berbasis web yang bisa diakses dari intranet di jaringan lokal atau internet.
Sebenarnya materi e-learning tidak harus didistribusikan secara on-line baik
melalui jaringan lokal maupun internet, Distribusi secara off-linemenggunakan
media CD/DVD pun termasuk pola e-learning. Dalam hal ini aplikasi dan materi
belajar dikembangkan sesuai kebutuhan dan didistribusikan melalui media CD/DVD,
selanjutnya pembelajar dapat memanfatkan CD/DVD tersebut dan belajar di tempat
di mana dia berada.
e-library
Electronic
Library atau perpustakaan elektronik atau juga dikenal dengan perpustakaan maya
adalah sebuah sistem informasi yang terdiri dari perangkat keras (hardware) dan
perangkat lunak (software), pengelolaan, pelayanan serta penyediaan (akses)
informasinya dilakukan dengan menggunakan perangkat elektronis yang berupa
komputer. Jika dalam perpustakaan konvensional, bahan-bahan pustaka tersimpan
dalam rak-rak penyimpanan dengan kodifikasi (DDC = Dewey Decimal
Classification), tersedia meja/laci katalog untuk penelusuran bahan pustaka,
ada bagian sirkulasi, ada ruang baca, dan lain-lain. Dalam perpustakaan
elektronik, komponen-komponen tersebut tetap ada dalam pengertian tersedia
tetapi tidak hadir dalam bentuk fisik (disebut maya) yang umumnya ada dalam
perpustakaan konvensional. Perpustakaan elektronik merupakan provider atau
penyedia informasi, transaksi atau layanan informasinya bersifat elektronik,
serta menyediakan bahan-bahan pustaka (item) selain dalam bentuk data
elektronik juga dalam bentuk yang lain seperti yang umumnya ada dalam
perpustakaan konvensional.
E-Government
• Bank
Dunia (World Bank),
“E-Government
refers to the use by government agencies of information technologies
(such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the
ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of
government.”
• UNDP
(United Nation Development Programme),
“E-government
is the application of Information and Communicat-ion Technology (ICT) by
government agencies.”
· Fenomena
1.
E-Government merupakan salah
satu sektor pengembangan ICT yang berjalan lambat tidak signifikan dgn besarnya
biaya yg sudah dikeluarkan negara
2.
Faktor politis dan moril
menyumbang cukup besar thd tidak signifikannya dana yg sudah dikeluarkan dgn
hasil yg diharapkan
3.
Otonomi daerah &
lemahnya kebijakan nasional di bidang e-gov menyebabkan kesenjangan
perkembangan egov antar daerah
4.
Perbedaan kemampuan SDM,
finansial, komitment pimpinan, ketentuan hukum daerah, pengaruh rekanan, moril
dan politik menyebabkan makin lama kesenjangan antar daerah makin lebar
5.
Ego sektoral menyebabkan
terjadinya duplikasi database, sehingga data produk pemerintah cenderung kurang
dipercaya.
6.
Kebijakan mengambang
Pemerintah Pusat mengakibatkan Pembangunan & pengembangan database
nasional makin sulit diwujudkan
Manfaat e-government
1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah
kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai
bidang kehidupan bernegara;
2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan
konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi,
relasi, dan interaksi yang dikeluarkan
pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
4. Memberikan peluang bagi
pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui
interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
5.
Menciptakan suatu lingkungan
masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat
menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan
global dan trend yang ada
E-ticketing
E-ticketing
atau electronic ticketing adalah suatu cara untuk mendokumentasikan proses
penjualan dari aktifitas perjalanan pelanggan tanpa harus mengeluarkan dokumen
berharga secara fisik ataupun paper ticket. Semua informasi mengenai electronic
ticketing disimpan secara digital dalam sistem komputer milik airline. Sebagai
bukti pengeluaran E-Ticket, pelanggan akan diberikan Itinerary Receipt yang
hanya berlaku sebagai alt untuk masuk ke dalam bandara di Indonesia yang masih
mengharuskan penumpang untuk membawa tanda bukti perjalanan. E-ticketing (ET)
adalah peluang untuk meminimalkan biaya dan mengoptimalkan kenyamanan
penumpang. E-ticketing mengurangi biaya proses tiket, menghilangkan fomulir
kertas dan meningkatkan fleksibilitas penumpang dan agen perjalanan dalam
membuat perubahan-perubahan dalam jadwal perjalanan.
Sejalan
dengan perkembangan teknololgi informasi, internet kini muncul sebagai
alternative system distribusi informasi travel. Internet merupakan m edium yang
sempurna untuk menjual paket perjalanan, karena internet sanggup membawa
jaringan supplier yang luas dan basis kostumer yang besar ke sebuah market
place terpusat. Adapun pengertian lain yaitu E-Ticketing, atau penjualan tiket
online, merupakan salah satu cara bagi orang untuk membeli tiket untuk acara
lokal. Merupakan fasilitas pemesanan tiket online yang dirancang untuk membantu
kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses ke sistem jenis ini .. Hal ini
memungkinkan kelompok-kelompok masyarakat untuk meningkatkan kegiatan dan
menjual tiket secara online melalui situs web Kingston Council.
E-Ticketing
sistem untuk memudahkan orang untuk membeli tiket untuk berbagai acara semua
dari satu situs web. Tiket dapat dibeli dengan cara ini dengan uang tunai, cek
atau kredit / kartu debit. Orang tanpa akses ke internet dapat memesan tiket
melalui internet publik di terminal atau perpustakaan di Pusat Informasi dan
Visitor Centre.
Anda
tak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mengkhawatirkan ‘keamanan’ tiket
penerbangan nantinya. Lupakan resiko hilangnya tiket, dicuri, tertinggal, atau
bahkan tercebur air. Bahkan E-ticketing memungkinkan anda, membelikan tiket
untuk kerabat pada saat mendadak. Kemudahan yang demikian ini, merupakan bukti
komitmen Garuda Indonesia terhadap konsumennya.
Siapapun
dapat membeli tiket pada sistem online. Anda harus mendaftar pada sistem
pembayaran kami untuk menggunakan sarana. Ini adalah proses yang sangat
sederhana dan membantu Anda menyimpan data yang Anda telah membeli tiket.
Promoters memiliki daerah aman pada situs e-tiket di mana mereka dapat memantau
penjualan dan mencetak off daftar orang-orang yang memesan untuk menghadiri
acara mereka. Anda perlu mendaftar sebelum Anda dapat mulai menjual tiket.
Proses pendaftaran untuk meminta informasi mengenai rincian kontak pribadi
serta rincian dan kelompok masyarakat yang harus membayar tiket pendapatan.
Proses pendaftaran juga memerlukan anda untuk menerima syarat dan ketentuan
untuk penjualan tiket on-line.
E-KTP
e-KTP adalah singkatan
dari KTP Elektronik, merupakan program pemerintah untuk
menggantikan KTP konvensional. Fungsi e-KTP adalah agar
pendataan penduduk Indonesia menjadi lebih seragam. Dalam pelaksanaannya,
penduduk hanya boleh memiliki 1 buah e-KTP saja. KTP elektronik ini berlaku
untuk seumur hidup, dan anda hanya perlu 1 kali membuatnya.
Fungsi
e-KTP tidak
ada bedanya dengan KTP, yaitu untuk mengurus surat-surat penting seperti, SIM,
NPWP, Sertifikat tanah, STNK, dsb. Proses pengenalan identitas e-KTP tidak lagi
menggunakan cara manual, melainkan melalui cara elektronik. ID penduduk akan
dikenali melalui pemindai biometrik, yang disesuaikan dengan karakteristik si
pemegang e-KTP. Beberapa teknik pemindai biometrik digabungkan menjadi satu
untuk memberikan hasil yang lebih akurat, diantaranya pendeteksi sidik jari,
bentuk wajah, bentuk gigi, retina mata, serta DNA.
E-Services
Sistem
Layanan Elektronik atau E-layanan (bahasa Inggris: Electronic
Services disingkat E-Services)
merupakan satu aplikasi terkemuka memanfaatkan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) di daerah yang berbeda. Namun,
definisi yang tepat dari layanan elektronik sulit didapat sebagian peneliti
telah menggunakan definisi yang berbeda untuk menggambarkan layanan elektronik.
Meskipun definisi ini berbeda, dapat dikatakan bahwa mereka semua sepakat
tentang peran teknologi dalam memfasilitasi pelayanan yang membuat mereka lebih
dari layanan elektronik.
Menurut
Rowley (2006)[1] layanan elektronik di definisikan sebagai:
"... perbuatan, usaha atau pertunjukan yang pengiriman di mediasi
oleh teknologi informasi.
Layanan elektronik tersebut meliputi unsur layanan e-tailing, dukungan
pelanggan, dan pelayanan ". Definisi ini mencerminkan tiga komponen utama-
penyedia layanan, penerima layanan dan saluran pelayanan (yaitu, teknologi). Misalnya, sebagai yang bersangkutan
untuk layanan elektronik publik, badan publik adalah penyedia layanan dan warga
negara serta bisnis penerima layanan. Saluran pelayanan adalah persyaratan
ketiga dari layanan elektronik. Internet adalah saluran utama dari layanan
elektronik pengiriman sementara saluran klasik lainnya juga
dipertimbangkan.(misalnya telepon, call center, kios publik, telepon genggam,televisi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar